Kabur ke Lombok, Pelaku Curanmor di Denpasar Timur Akhirnya Ditangkap

banner 120x600

Dewata Post | Denpasar — Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran sebuah minimarket di Jalan Drupadi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Seorang pelaku berinisial SR (24) berhasil diamankan di wilayah Lombok setelah sempat melarikan diri.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/16/IV/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali, terkait kejadian pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.

“Setelah menerima laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di Lombok. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Minggu dini hari, 5 April 2026,” ujarnya.

Peristiwa pencurian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario di lokasi kejadian untuk bekerja. Kendaraan tersebut dalam kondisi stang tidak terkunci karena kunci mengalami kerusakan. Beberapa hari kemudian, saat hendak diambil, sepeda motor tersebut telah hilang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian korban. Pelaku menuntun kendaraan yang tidak terkunci, kemudian menghidupkannya menggunakan kunci palsu dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Denpasar dan diamankan di Polsek Dentim untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan memastikan kondisi terkunci guna mencegah tindak kejahatan serupa. (Nom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300