Dewata Post | Jembrana – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara yang dipimpin Kepala Rumah tahanan beserta TNI-Polri dan BNNK Kabupaten Buleleng, menggeledah kamar warga binaan guna mencegah adanya barang-barang berbahaya/terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra menjelaskan bahwa penggeledahan kali ini merupakan rangkaian agenda menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 dan sekaligus sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan.


Dijelaskan pula bahwa pemeriksaan secara ketat hingga di sudut dan tempat tidur para warga binaan. Razia tersebut tidak hanya di dalam kamar, tetapi warga binaan juga digeledah. Hal ini jangan sampai menyelipkan atau menyembunyikan barang-barang terlarang.
“Selain menggeledah Kamar Napi, kami juga menggelar Tes Urine, guna memastikan para warga binaan tidak menggunakan Narkotika”, tambahnya.


Setelah penggeledahan oleh Tim Gabungan, ditemukan barang-barang terlarang seperti benda pecah belah, alat cukur, gunting kuku, korek api, gunting serta beberapa benda lainnya.
Pihaknya akan tetap melakukan penggeledahan secara berkala sebagai bentuk kewaspadaan dan tentunya sesuai dengan standar operasional (SOP) yang berlaku.
(Red)
















