Tahap Terakhir, Belasan OPD Kabupaten Tegal Kabupaten Ikuti Uji Publik KIP Award

banner 120x600

DEWATA POST | Kota Slawi – Sebanyak 13 perangkat daerah di Kabupaten Tegal mengikuti uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kabupaten Tegal tahun 2024, Senin (25/11) di ruang rapat Bupati Tegal di kota Slawi diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah kabupaten Tegal dalam rangka monitoring dan evaluasi PPID di seluruh jajaran perangkat daerah yang bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing Kepala Perangkat Daerah memaparkan komitmen, kolabolari, inovasi dan konsistensi dalam melaksanakan tata kelola informasi publik di instansinya dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.

Paparan disampaikam sekitar 15 menit dihadapan tim Panelis dan dilanjutkan 15 menit tanya jawab dari masing masing panelis untuk pendalaman materi.

Tim Panelis Uji Publik terdiri : Sekretaris Daerah Amir Makhmud, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Setiadi dan Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal Siswanto.

Kepala Dinas Kominfo Kab. Tegal Hj.Nurhayati didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto, mengatakan uji publik ini merupakan tahap terakhir dari rangkaian acara KIP Award OPD Kabupaten Tegal 2024.

Sebelumnya telah dilakukan tahap 1 / Monev website PPID OPD, tahap 2/ pengisian Self Assement Quisioner (SAQ), dan tahap 3 / diadakan visitasi untuk verifikasi dan validasi . Dari 47 Perangkat Daerah se Kabupaten Tegal hanya 13 perangkat daerah yang lolos tahap uji public

(Herman Mo)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300