Dewata Post | Denpasar – Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penodongan menggunakan pisau terhadap pengguna jalan di simpang Traffic Light Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Kapolsek Kuta KOMPOL Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., bersama Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., dan tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita di simpang Traffic Light Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road, Kuta. Terduga pelaku berinisial AW (26), seorang buruh asal Batujajar, Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AW diduga melakukan aksinya saat mengamen dengan modus sebagai manusia silver. Pelaku diduga menodongkan pisau kepada pengguna jalan untuk menakut-nakuti korban agar memberikan uang.


Menindaklanjuti video yang beredar, Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Polisi kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 Wita dan membawanya ke Polsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kalung, satu celana boxer yang digunakan saat kejadian, satu ember merah tempat menyimpan uang, serta satu botol air mineral berisi cairan cat warna silver yang digunakan pelaku saat mengamen.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan penodongan saat mengamen di lokasi tersebut. Polisi juga masih mendalami keterangan terkait keberadaan pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya. (Nom)
















